Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten PUNCAK JAYA mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten PUNCAK JAYA dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Pengumuman
Lampiran Pengumuman