
PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) KPU KABUPATEN PUNCAK JAYA
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten PUNCAK JAYA mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten PUNCAK JAYA dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Bagikan:
Telah dilihat 481 kali