Umum

KPU Kabupaten Puncak Jaya menerima pengajuan dari 2 Partai Politik

Jumat, 12 Mei 2023, Di hari ke-12 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD,

KPU Kabupaten Puncak Jaya menerima pengajuan dari :

Partai Persatuan Indonesia(Perindo).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Pengajuan dokumen persyaratan bakal calon dilakukan langsung oleh Petugas Penghubung, penyerahan dokumen secara simbolik diterima oleh KPU Puncak Jaya yang kemudian akan dilaksanakan pengecekan dokumen pada SILON.

#KPUMelayani
#PemiluSerentakTahun2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 357 kali