
KPU Kabupaten Puncak Jaya menerima pengajuan dari 2 Partai Politik
Jumat, 12 Mei 2023, Di hari ke-12 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD,
KPU Kabupaten Puncak Jaya menerima pengajuan dari :
Partai Persatuan Indonesia(Perindo).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pengajuan dokumen persyaratan bakal calon dilakukan langsung oleh Petugas Penghubung, penyerahan dokumen secara simbolik diterima oleh KPU Puncak Jaya yang kemudian akan dilaksanakan pengecekan dokumen pada SILON.
#KPUMelayani
#PemiluSerentakTahun2024
Bagikan:
Telah dilihat 357 kali